IBADAH
HAJI DAN UMROH
A.
HAJI
·
Pengertian haji adalah
berangkat ke tempat yang suci yaitu masjidilharam di mekkah untuk melakukan
tawaf, sai, wukuf, dan seluruh amalan ibadah haji lainnya untuk mendapatkan
ridha Allah swt. Dan melaksanakannya dengan penuh keikhlasan.
·
Syarat wajib haji adalah,
islam, berakal, baligh, ada muhrimnya, dan mampu.
·
Syarat sah haji adalah,
islam, baligh, berakal, dan merdeka.
·
Rukun haji :
Ø Ihram
Ø Wukuf di padang Arafah
Ø Tawaf (mengelilingi ka’bah sebanyak 7kali)
Ø Sai (lari-lari kecil dari bukit safa ke bukit marwah sebanyak
7kali)
Ø Tahalul (memotong rambut)
·
Wajib haji :
Ø Ihram dari miqat : memakai pakaian ihram, dimulai dari tempat
yang sudah di tentukan, secara terus menerus hingga pelaksanaan ibadah haji
selesai.
Ø bermalam di muzdalifah : muzdalifah adalah nama tempat untuk
bermalam setelah wukuf di padang arafah pada tanggal 10 zulhijjah walaupun
hanya sebentar.
Ø Melontar jumrah aqabah : sebanyak tujuh kali dengan batu
kerikil.
Ø Melontar tiga jumrah : maksudnya jumrah ula, jumrah wuata, dan
jumrah ukhra.
Ø Bermalam di mina : yaitu dilakukan pada hari tasyrik pada
tanggal 11, 12, 13 zulhijjah.
Ø Tawaf wada adalah tawaf perpisahan atau tawaf terakhir yang
dilaksanakan ketika melaksanakan ibadah haji.
Ø Menjauhkan diri dari yang dilarang ketika melaksanakan ibadah
haji.
·
Sunah Haji
sunah haji yaitu suatu ibadah yang jika
dilaksanakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa dan
hajinya tetap sah. Sunah-sunah haji sebagai berikut.
Ø Melaksanakan haji secara ifrad.
Ø Membaca talbiyah dengan suara keras bagi laki-laki.
Ø Berdoa setelah membaca talbiyah.
Ø Melaksanakan tawaf qudum ketika mulai memasuki Masjidilharam.
Ø Membaca zikir sewaktu tawaf
Ø Sholat 2 rakaat setelah tawaf
Ø Mauk kedalam ka’bah (baitullah)
·
Larangan dalam ibadah haji
Beberapa larangan-larangan tersebut
yaitu :
A.
Larangan untuk laki-laki
Ø Dilarang emmakai pakaian yang berjahit.
Ø Dilarang menutup kepala.
B.
Larangan untuk perempuan
Ø Menutup muka kecuali dalam keadaan mendesak
Ø Menutup kedua telapak tangan kecuali dalam keadaan mendesak
C.
Larangan untuk laki-laki
dan perempuan
Ø Dilarang memakai wangi-wangian.
Ø Menghilangkan rambut yang ada di badan.
Ø Dilarang memotong kuku.
Ø Dilarang mengadakan akad nikah.
Ø Dilarang bersetubuh dan bercumbu rayu.
Ø Dilarang emburu dan membunuh binatang.
·
Miqat Haji
Miqat artinya batas. Miqat adalah
batas tempat atau waktu untuk mulai melaksanakan ihram. Miqat dengan waktu
dinamakan miqat zamani, sedangkan miqat dengan tempat dinamakan miqat makani.
A.
Miqat makani
Ø Jemaah yang berasal dari kota Mekah maka miqatnya dari rumah
masing-masing .
Ø Jemaah yang berasal dari Madinah dari sekitarnya maka miqatnya
dari Zulhulaifah atau sekarang disebut Bir Ali.
Ø Jemaah yang berasal dari Syiria , Mesir , Maroko dan Negara
yang searah maka miqatnya dari Juhfah (sekarang dekat rabih) .
Ø Jemaah yang berasal dari Yaman , India , Indonesia dan Negara
yang searah maka miqatnya dari Yalamlam
Ø Jemaah yang berasal dari Nejd , Yaman , dan Negara yang searah
maka miqatnnya dari Qarnu (nama sebuah bukit yang berjarak kira-kira 80,640km
dari kota Mekah).
Ø Jemaah yang berasal dari Irak
dan Negara yang searak maka miqatnya dari Zatu Irqin (nama sebuah
kampong).
B.
Miqat zamani
Miqat zamani adalah miat berdasarkan waktu .
ibadah haji dilaksanakan pada musim haji yaitu pada bulan-bulan yang dimaklumi
, miqat zamani dimulai dari tanggal 1 Syawal sampai tanggal 9 Zulhijah .
·
Macam – macam haji ada 3 ,
yaitu :
Ø Haji ifrad : melaksanakan haji terlebih dahulu setelah itu
melaksanakan ibadah umroh .
Ø Haji tamatuk : melaksanakan ibadah umroh setelah itu
melaksanakan ibdah haji .
Ø Haji kiran : melaksanakan ibadah haji dan umrah secara
bersamaan .
B .Umrah
·
Pengertian umrah adalah
mengunjungi Baitullah yg bertujuan untuk beribadah agar mendapakan ridho Allah ,
umroh dapat dilaksanakan kapan saja dan disebut juga haji kecil karena umroh
hamper sama dengan ibadah haji dan hukumnya fardu ‘ain bagi laki-laki dan
perempuan seumur hidup .
·
Sayarat – syarat umrah
Ø Syarat wajib umroh :
§ Islam
§ Berakal
§ Baligh
§ Ada muhrimnya
§ Mampu
Ø Syarat sah umroh :
§ Islam
§ Baligh
§ Berakal
§ Merdeka
·
Rukun dan sunah umroh :
Ø Rukun umrah
§ Ihram
§ Tawaf
§ Sa’I
§ Tahalul
Ø Sunah umroh
§ Membaca talbiyah dengan suara keras bagi laki-laki
§ Berdo’a setelah membaca talbiyah
§ Melaksanakan tawaf qudum ketika memasuki masjidilharam .
§ Membaca zikir sewaktu tawaf
§ Masuk kedalam ka’bah (baitullah)
·
Larangan dalam umroh
Ø Dilarang memakai wangi-wangian
Ø Menghilangkan rambut yang ada dibadan
Ø Dilarang memotong kuku
Ø Dilarang mengadakan akad nikah
Ø Dilarang bersetubuh dan bercumbu rayu
Ø Dilarang memburu atau membunuh binatang
C.
Perbedaan haji dan umrah
·
Ibadah haji
§ Ibadah haji dilaksanakan pada waktu-waktu yang telah
ditentukan
§ Ada wukuf dipadang arafah
§ Miqat haji ada 2 yaitu , miqat zamani dan makani
§ Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam
§ Ibadah haji tidak dapat dilakukan dengan umroh jika umrohnya
bukan pada musim haji
·
Ibadah umroh
§ Ibadah umroh dilaksanakan pada waktu yang tidak ditentukan
§ Tidak adanya wukuf dipadang arafah
§ Miqat umroh hanya ada 1 yaitu , miqat makani
§ Ibadah umroh bukan bagian dari rukun islam
§ Ibadah umroh bias dilakukan bersamaan dengan ibadah haji pada
waktu musim haji .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar