Minggu, 30 Maret 2014

Ibadah Haji dan Umroh



IBADAH HAJI DAN UMROH
A.  HAJI
·        Pengertian haji adalah berangkat ke tempat yang suci yaitu masjidilharam di mekkah untuk melakukan tawaf, sai, wukuf, dan seluruh amalan ibadah haji lainnya untuk mendapatkan ridha Allah swt. Dan melaksanakannya dengan penuh keikhlasan.
·        Syarat wajib haji adalah, islam, berakal, baligh, ada muhrimnya, dan mampu.
·        Syarat sah haji adalah, islam, baligh, berakal, dan merdeka.
·        Rukun haji :
Ø Ihram
Ø Wukuf di padang Arafah
Ø Tawaf (mengelilingi ka’bah sebanyak 7kali)
Ø Sai (lari-lari kecil dari bukit safa ke bukit marwah sebanyak 7kali)
Ø Tahalul (memotong rambut)
·        Wajib haji :
Ø Ihram dari miqat : memakai pakaian ihram, dimulai dari tempat yang sudah di tentukan, secara terus menerus hingga pelaksanaan ibadah haji selesai.
Ø bermalam di muzdalifah : muzdalifah adalah nama tempat untuk bermalam setelah wukuf di padang arafah pada tanggal 10 zulhijjah walaupun hanya sebentar.
Ø Melontar jumrah aqabah : sebanyak tujuh kali dengan batu kerikil.
Ø Melontar tiga jumrah : maksudnya jumrah ula, jumrah wuata, dan jumrah ukhra.
Ø Bermalam di mina : yaitu dilakukan pada hari tasyrik pada tanggal 11, 12, 13 zulhijjah.
Ø Tawaf wada adalah tawaf perpisahan atau tawaf terakhir yang dilaksanakan ketika melaksanakan ibadah haji.
Ø Menjauhkan diri dari yang dilarang ketika melaksanakan ibadah haji.
·        Sunah Haji
sunah haji yaitu suatu ibadah yang jika dilaksanakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa dan hajinya tetap sah. Sunah-sunah haji sebagai berikut.
Ø Melaksanakan haji secara ifrad.
Ø Membaca talbiyah dengan suara keras bagi laki-laki.
Ø Berdoa setelah membaca talbiyah.
Ø Melaksanakan tawaf qudum ketika mulai memasuki Masjidilharam.
Ø Membaca zikir sewaktu tawaf
Ø Sholat 2 rakaat setelah tawaf
Ø Mauk kedalam ka’bah (baitullah)
·        Larangan dalam ibadah haji
                  Beberapa larangan-larangan tersebut yaitu :
A.  Larangan untuk laki-laki
Ø Dilarang emmakai pakaian yang berjahit.
Ø Dilarang menutup kepala.
B.   Larangan untuk perempuan
Ø Menutup muka kecuali dalam keadaan mendesak
Ø Menutup kedua telapak tangan kecuali dalam keadaan mendesak
C.   Larangan untuk laki-laki dan perempuan
Ø Dilarang memakai wangi-wangian.
Ø Menghilangkan rambut yang ada di badan.
Ø Dilarang memotong kuku.
Ø Dilarang mengadakan akad nikah.
Ø Dilarang bersetubuh dan bercumbu rayu.
Ø Dilarang emburu dan membunuh binatang.
·        Miqat Haji
             Miqat artinya batas. Miqat adalah batas tempat atau waktu untuk mulai melaksanakan ihram. Miqat dengan waktu dinamakan miqat zamani, sedangkan miqat dengan tempat dinamakan miqat makani.
A.  Miqat makani
Ø Jemaah yang berasal dari kota Mekah maka miqatnya dari rumah masing-masing .
Ø Jemaah yang berasal dari Madinah dari sekitarnya maka miqatnya dari Zulhulaifah atau sekarang disebut Bir Ali.
Ø Jemaah yang berasal dari Syiria , Mesir , Maroko dan Negara yang searah maka miqatnya dari Juhfah (sekarang dekat rabih) .
Ø Jemaah yang berasal dari Yaman , India , Indonesia dan Negara yang searah maka miqatnya dari Yalamlam
Ø Jemaah yang berasal dari Nejd , Yaman , dan Negara yang searah maka miqatnnya dari Qarnu (nama sebuah bukit yang berjarak kira-kira 80,640km dari kota Mekah).
Ø Jemaah yang berasal dari Irak  dan Negara yang searak maka miqatnya dari Zatu Irqin (nama sebuah kampong).
B.   Miqat zamani
Miqat zamani adalah miat berdasarkan waktu . ibadah haji dilaksanakan pada musim haji yaitu pada bulan-bulan yang dimaklumi , miqat zamani dimulai dari tanggal 1 Syawal sampai tanggal 9 Zulhijah .
·        Macam – macam haji ada 3 , yaitu :
Ø Haji ifrad : melaksanakan haji terlebih dahulu setelah itu melaksanakan ibadah umroh .
Ø Haji tamatuk : melaksanakan ibadah umroh setelah itu melaksanakan ibdah haji .
Ø Haji kiran : melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan .

          B .Umrah
·        Pengertian umrah adalah mengunjungi Baitullah yg bertujuan untuk beribadah agar mendapakan ridho Allah , umroh dapat dilaksanakan kapan saja dan disebut juga haji kecil karena umroh hamper sama dengan ibadah haji dan hukumnya fardu ‘ain bagi laki-laki dan perempuan seumur hidup .
·        Sayarat – syarat umrah
Ø Syarat wajib umroh :
§  Islam
§  Berakal
§  Baligh
§  Ada muhrimnya
§  Mampu
Ø Syarat sah umroh :
§  Islam
§  Baligh
§  Berakal
§  Merdeka
·        Rukun dan sunah umroh :
Ø Rukun umrah
§  Ihram
§  Tawaf
§  Sa’I
§  Tahalul
Ø Sunah umroh
§  Membaca talbiyah dengan suara keras bagi laki-laki
§  Berdo’a setelah membaca talbiyah
§  Melaksanakan tawaf qudum ketika memasuki masjidilharam .
§  Membaca zikir sewaktu tawaf
§  Masuk kedalam ka’bah (baitullah)
·        Larangan dalam umroh
Ø Dilarang memakai wangi-wangian
Ø Menghilangkan rambut yang ada dibadan
Ø Dilarang memotong kuku
Ø Dilarang mengadakan akad nikah
Ø Dilarang bersetubuh dan bercumbu rayu
Ø Dilarang memburu atau membunuh binatang

C.   Perbedaan haji dan umrah
·        Ibadah haji
§  Ibadah haji dilaksanakan pada waktu-waktu yang telah ditentukan
§  Ada wukuf dipadang arafah
§  Miqat haji ada 2 yaitu , miqat zamani dan makani
§  Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam
§  Ibadah haji tidak dapat dilakukan dengan umroh jika umrohnya bukan pada musim haji
·        Ibadah umroh
§  Ibadah umroh dilaksanakan pada waktu yang tidak ditentukan
§  Tidak adanya wukuf dipadang arafah
§  Miqat umroh hanya ada 1 yaitu , miqat makani
§  Ibadah umroh bukan bagian dari rukun islam
§  Ibadah umroh bias dilakukan bersamaan dengan ibadah haji pada waktu musim haji .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar